Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia setelah menghadiri sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos skincare milik dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita menekankan pentingnya hukum yang benar untuk menyelesaikan konflik tanpa menggunakan kekuasaan. Menurutnya, dengan hukum yang lurus tidak lagi diperlukan pemilihan antara benar dan salah. Nikita juga mengungkapkan bahwa dia telah menyelamatkan banyak orang dengan mengungkap produk kosmetik berbahaya. Namun, ia merasa disayangkan karena penyidik dan jaksa penuntut umum malah menahan dirinya tanpa menggali lebih dalam terkait produk tersebut. Nikita juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima uang dari Reza Gladys secara cuma-cuma, namun merasa heran dengan tindakan tersebut. Selain itu, ia menyoroti bahwa Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan sebanyak empat kali terkait kasus pemerasan. Dakwaan yang dibacakan JPU menuduh Nikita Mirzani mencoba memeras bos milik dokter Reza Gladys sebesar Rp4 miliar terkait produk skincare. Nikita ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dakwaan tersebut melibatkan Pasal 3 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Semua informasi tersebut didasarkan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Presiden Prabowo Diminta Luruskan Hukum oleh Nikita: Tuntutan untuk Indonesia
