Sebuah insiden penipuan menimpa seorang wanita bernama Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat yang diduga menjadi korban seorang pria yang mengaku sebagai polisi dengan nama Yohanes. Adelia bercerita bahwa penipuan tersebut bermula ketika ia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah menerima beberapa tawaran, Adelia akhirnya menjalin kesepakatan dengan Yohanes karena pria tersebut menawarkan harga tertinggi. Adelia, yang sadar akan risiko jual beli motor melalui media sosial, hanya mau bertransaksi dengan sistem bayar di tempat (COD). Meskipun awalnya rencana pertemuan adalah pagi sebelumnya, Adelia tidak curiga ketika pelaku meminta COD dilakukan pada larut malam, tepatnya pada Rabu (18/6) dini hari pukul 01.30 WIB. Wanita ini setuju asal motornya bisa terjual dan bertemu di depan sebuah toko vape di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan ditemani oleh temannya.
Namun, pertemuan itu berubah menjadi menakutkan saat Yohanes dan rekannya menyatakan sebagai anggota polisi. Mereka mulai mengintimidasi Adelia untuk memahami pasal-pasal yang berkaitan dengan jual beli kendaraan, terutama karena motor Adelia hanya memiliki STNK tanpa BPKB. Pelaku kemudian meminta Adelia untuk membawa motor ke Polda Metro Jaya, dengan alasan motor baru akan dikembalikan setelah Adelia membawa surat pernyataan. Meskipun tidak sampai diborgol, Adelia terpaksa menyerahkan motor tersebut karena ketakutan. Pada pagi hari berikutnya, ponsel Yohanes sudah tidak bisa dihubungi, menyisakan Adelia sebagai korban penipuan yang terkejut. Adelia melaporkan kasus tersebut ke Polsek Palmerah dengan harapan pelaku segera ditangkap dan mulai mencari keadilan untuk dirinya.