Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi memaparkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Maros. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dalam menggelar rapat paripurna tersebut. RPJMD ini akan menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis dan penataan RKPD. Dokumen ini disusun berdasarkan visi pembangunan daerah: “Maros Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
RPJMD 2025–2029 menggambarkan harapan untuk menjadikan Maros sebagai daerah mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan dalam pelestarian lingkungan. Pemkab Maros berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan daerah yang inklusif dan kompetitif dengan pendekatan berbasis ekonomi jasa. Visi pembangunan Kabupaten Maros berkolaborasi dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalankan arah pembangunan yang harmonis secara regional.
Bupati Chaidir memaparkan delapan misi strategis pembangunan Maros, seperti peningkatan kualitas SDM, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis IPTEK, dan mempercepat pembangunan dengan menjaga stabilitas daerah. Proses penyusunan RPJMD ini melibatkan partisipasi publik dan keterlibatan semua pihak, karena sinergi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat sangat penting. RPJMD bukan hanya dokumen formal, tetapi menjadi panduan utama dalam pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat Maros. Rapat paripurna ini menandai awal komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk kesuksesan agenda pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Maros.





