Bupati Lombok Timur: Pendaki Wajib Menginap Sebelum Mendaki Rinjani

by -225 Views

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah mengumumkan pengetatan regulasi untuk para wisatawan yang akan mendaki Gunung Rinjani. Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah wajib bagi para pendaki untuk menginap terlebih dahulu di kawasan Sembalun sebelum memulai pendakian. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur pendakian setelah adanya insiden tragis yang menimpa seorang pendaki asal Brasil. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyatakan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang ingin mendaki Rinjani.

Haerul Warisin juga menyoroti seringnya insiden pendaki tersesat, jatuh, sakit, atau bahkan meninggal dunia di jalur pendakian Rinjani. Untuk mengatasi masalah ini, pihak berwenang akan menetapkan regulasi baru dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), yang akan mencakup kewajiban menginap di Sembalun dan sesi briefing keselamatan sebelum memulai pendakian. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan kapasitas para porter dan pemandu wisata melalui pelatihan yang bertanggung jawab.

Kritik dan masukan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), memengaruhi kebijakan pengetatan pendakian Gunung Rinjani ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pendaki telah beristirahat dan menerima pengarahan sebelum memulai pendakian. Aturan baru tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan para pendaki, mengingat tantangan mendaki Rinjani yang tidak mudah serta kondisi cuaca yang dapat berubah-ubah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan memperkuat keselamatan para wisatawan yang ingin menikmati keindahan Gunung Rinjani.

Source link