Lindungi Buruh: Kemenaker Minta Duta Palma Laporkan Wamen ke Polisi

by -162 Views

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma untuk melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian terkait kasus penahanan ijazah buruh. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), menegaskan bahwa jika perusahaan ingin menuntut buruhnya, mereka juga harus menuntut wakil menteri. Hal ini terkait dengan pelaporan korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik. Kementerian memiliki bukti berupa video yang menunjukkan bahwa ijazah tidak ditahan oleh perusahaan dan buruh tersebut sudah dipulangkan.

Kejadian ini bermula dari laporan penahanan ijazah buruh yang juga mengalami PHK melalui kanal aduan “Buruh Tanya Wamen” dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tim teknologi Informasi Kemenaker juga menyebarluaskan informasi tersebut ke publik. Oleh karena itu, Wamenaker menegaskan bahwa seharusnya PT Duta Palma melaporkan Kemenaker ke Kepolisian dan tidak menyusahkan rakyat kecil hanya karena memiliki relasi kekuasaan. Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando, yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.24 WIB.

Source link