Polda Metro Jaya telah melakukan olah TKP terkait kematian diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan, di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini melibatkan berbagai ahli dan interprofesi untuk memastikan profesionalisme, proporsi, dan kehati-hatian dalam proses investigasi. Tim penyelidik bekerja sama dengan pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Penyelidik saat ini masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan patologi, serta berencana menyelesaikan kasus dalam seminggu ke depan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, menyatakan bahwa forensik perlu mempelajari berbagai bukti seperti rekaman CCTV, hasil autopsi, dan bukti digital termasuk dari laptop. Pihak berwenang mencoba untuk melacak jejak digital untuk mendapatkan informasi terkait kasus ini. Semua langkah investigasi dilakukan dengan proporsional, profesional, dan mengikuti prosedur standar yang berlaku untuk menyelesaikan kasus secara tuntas.





