Pemkab Maros Serahkan SK ke 171 Pegawai PPPK – Langkah Terbaru dalam Pengangkatan PPPK di Maros

by -233 Views

Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya menyerahkan Surat Keputusan kepada 171 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Lapangan Pallantikang pada Senin, 14 Juli 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahap pertama bagi para penerima SK yang terdiri dari 80 tenaga teknis, 41 tenaga guru, dan 50 tenaga kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa selama masa perjanjian kerja, pegawai tidak diperkenankan pindah tempat tugas.

SK PPPK yang diterima berlaku mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027, dengan evaluasi kinerja secara berkala. Namun, perlu diingat bahwa perbedaan antara PNS dan PPPK terletak pada hak pensiun, dimana untuk PPPK belum ada regulasi terkait pensiun. Bupati Maros, Chaidir Syam, juga mengingatkan para tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat kerja dan profesionalitas. Beliau menekankan pentingnya produktivitas dan peningkatan kinerja bagi para pegawai PPPK setelah mendapatkan SK, agar tidak terjadi penurunan semangat kerja seperti yang terjadi saat masih dalam status honorer.

Source link