Roy Suryo Adukan Ijazah Palsu: Polisi Diminta Gelar Perkara Khusus

by -141 Views

Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), setelah perkara tersebut mengalami peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan permintaan ini di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Senin. Dia menyoroti bahwa gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak melibatkan pihak yang terlapor, termasuk Jokowi. Ahmad menekankan bahwa proses hukum seharusnya tidak naik ke tahap penyidikan tanpa ada putusan pengadilan yang memberikan gambaran jelas tentang keaslian ijazah Jokowi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dari Insinyur HJW sehingga perkaranya naik ke tahap penyidikan. Selain itu, laporan dari sejumlah Polres juga mengalami peningkatan ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Dengan dua peristiwa besar yang melibatkan tuduhan pencemaran nama baik, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE, Polda Metro Jaya melakukan langkah yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses ini menarik perhatian masyarakat terkait keberlangsungan kasus ini dan penegakan hukum yang berkeadilan secara transparan. Sementara itu, proses hukum terus berjalan dan polisi terus memeriksa saksi yang terlibat dalam kasus ini untuk mengumpulkan bukti yang kuat.

Source link