Prabowo Tegur Penggiling Padi Nakal: Sita dan Serahkan ke Koperasi

by -321 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan kepada para pelaku usaha penggilingan padi agar tidak melakukan praktik yang merugikan petani dan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa tindakan yang merugikan ini tidak akan ditoleransi, dan usaha penggilingan padi yang tidak patuh akan disita dan diserahkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Dalam acara peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah menertibkan praktik penggilingan padi yang memberikan keuntungan besar hingga mencapai triliunan rupiah setiap bulan. Namun, masih terdapat masalah baru terkait beras premium yang ternyata oplosan, hal ini dianggap tindak pidana dan diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk penyelidikan. Prabowo juga menyoroti kerugian besar yang ditimbulkan oleh tindakan curang ini, yakni hingga mencapai Rp100 triliun tiap tahun. Beliau menegaskan bahwa tindakan curang seperti ini adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, sehingga hukum harus ditegakkan dengan tegas.

Source link