Amnesty for Hasto and Tom Lembong: Fahri Hamzah on Prabowo’s Prerogative Power

by -235 Views

Presiden Prabowo Subianto mendapat pujian atas kebijaksanaan dan cermatnya dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan pengusaha Tom Lembong—langkah yang banyak dilihat sebagai gestur rekonsiliasi nasional. Menurut politisi senior Fahri Hamzah, keputusan tersebut mencerminkan respons cepat dan berpikiran matang Presiden Prabowo dalam menanggapi kekhawatiran atas perpecahan masyarakat yang semakin membesar menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. “Respons cepat dari Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kemampuan untuk membaca sinyal yang jelas dari Presiden—yang bertujuan untuk mengakhiri polarisasi sosial dan memulai proses rekonsiliasi yang lebih luas, terutama menjelang momen simbolis 17 Agustus 2025,” ujar Fahri melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter) nya pada hari Kamis (31 Juli). Fahri menekankan bahwa penggunaan prerogatif konstitusi oleh Presiden Prabowo adalah perkembangan yang disambut baik, terutama di tengah upaya beberapa kelompok untuk menimbulkan perpecahan. “Bagi saya, ini adalah kabar yang menggembirakan di tengah upaya beberapa pihak untuk menaburkan perpecahan. Presiden telah mengambil sikap tegas, menggunakan kewenangannya untuk membuat keputusan yang memiliki implikasi mendalam dalam memulihkan harmoni sosial,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan upaya nyata untuk menyatukan kembali bangsa. “Semoga penggunaan kekuasaan konstitusi Presiden Prabowo dapat dilihat sebagai upaya tulus untuk menyatukan bangsa ini kembali di tengah perpecahan,” tambahnya. DPR Indonesia telah menyetujui amnesti untuk 1.116 individu yang telah divonis, termasuk Hasto Kristiyanto, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Presiden No. 42/Pres/072725, tertanggal 30 Juli 2025. Amnesti dan abolisi adalah dua bentuk hak prerogatif Presiden berdasarkan Konstitusi Indonesia, yang digunakan untuk menghilangkan konsekuensi hukum dari vonis pidana.

Source link