Operasi Senyap: Ratusan Ribu Rokok Cukai Palsu Dibongkar Bea Cukai Makassar

by -268 Views

Bea Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam sebuah operasi gabungan. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara. Operasi tersebut berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai ratusan juta rupiah. Awalnya, tim mencurigai sebuah truk yang diduga membawa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal saat pengawasan rutin di Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar. Setelah melacak truk tersebut hingga ke Gudang Logistik di Makassar, petugas menemukan 414.400 batang BKC ilegal dengan nilai mencapai Rp609.444.000.

Seluruh barang hasil penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku penyebaran rokok ilegal ini akan dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang tinggi. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pengawasan yang intensif akan terus dilakukan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, membahayakan kesehatan masyarakatt serta industri yang legal.

Ade Irawan juga menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam upaya pemberantasan barang ilegal. Operasi ini menggarisbawahi peran sinergi yang efektif dalam memberikan efek jera kepada pelanggar hukum. Masyarakat juga dihimbau untuk turut berpartisipasi dan melaporkan jika menemukan produk rokok yang mencurigakan. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus meningkatkan pengawasan demi menekan peredaran barang ilegal, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal untuk mendukung pembangunan nasional.

Source link