Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, mengumumkan bahwa pabrik-pabrik penggilingan beras berbasis skala besar akan membutuhkan izin khusus dalam sebuah langkah untuk melindungi kepentingan publik dan mencegah pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kebutuhan dasar masyarakat untuk keuntungan pribadi yang berlebihan. Dalam pidato Kenegaraan di kompleks parlemen Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang di atas hukum, termasuk kepentingan bisnis terbesar sekalipun. Dia berkomitmen untuk menindak tegas bisnis yang menimbun barang-barang penting selama kekurangan atau volatilitas harga. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan wewenang yang diberikan dalam Konstitusi 1945 dan UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan untuk menghukum pelaku bisnis yang melanggar aturan tersebut. Para pelaku bisnis yang berusaha memperoleh keuntungan maksimal dengan cara menipu dan mengorbankan masyarakat Indonesia akan dikecam dan harta milik mereka akan disita. Prabowo juga menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk menjaga kendali atas industri-industri yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih ketat, terutama bagi pabrik-pabrik penggilingan beras berbasis skala besar yang akan diwajibkan untuk mendapatkan izin khusus. Prabowo menyatakan bahwa perusahaan besar harus mematuhi regulasi tersebut jika ingin tetap beroperasi di sektor tersebut, dan jika tidak, mereka diharapkan untuk beralih ke industri lain dan tidak mencampuri kebutuhan dasar masyarakat. Kabar tersebut disambut dengan baik oleh masyarakat Indonesia yang berharap pemerintah dapat melindungi kepentingan publik dari praktek-praktek yang merugikan dan tidak bermoral.
Prabowo: Ensuring Accountability for the Powerful and Wealthy
