Silfester Absen dari Sidang PK di PN Jaksel Karena Alasan Kesehatan

by -135 Views

Pada sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina tidak bisa hadir karena alasan sakit. Hakim Ketua I Ketut Darpawan menyatakan penerimaan surat permohonan dan keterangan tidak dapat hadir dalam sidang yang diterima dari kuasa hukum pemohon. Sidang kemudian ditunda dan dijadwalkan kembali pada 27 Agustus. Meskipun permohonan PK telah diajukan sejak 5 Agustus, Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses eksekusi penahanan tidak tertunda. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, menjadi terpidana setelah divonis penjara selama satu tahun dengan vonis kemudian diperberat menjadi 1,5 tahun pada tingkat kasasi. Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.

Source link