Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 Miliar dari Tiga Kasus Korupsi

by -281 Views

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menangani tiga kasus besar terkait korupsi dan pungutan liar (pungli) dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,48 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejari Maros, Febriyan, dalam konferensi pers capaian kinerja. Kasus pertama melibatkan dugaan korupsi belanja Internet Command Center di Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Maros tahun anggaran 2021–2023, dengan uang negara yang diamankan mencapai Rp1.049.469.989. Kasus kedua menyangkut korupsi penyalahgunaan belanja outsourcing di Balai Kereta Api Sulsel tahun anggaran 2022–2023, sementara kasus ketiga terkait dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Leang-Leang tahun 2024. Selain itu, satu kasus telah dihentikan di tahap penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Maros tahun 2024 setelah pihak terkait mengembalikan kerugian negara sebesar Rp135.280.000. Kejari Maros berhasil menyelamatkan total uang negara sebesar Rp1.485.110.894, dengan upaya maksimal untuk memastikan setiap rupiah kembali untuk kepentingan masyarakat.

Source link