Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terbaru

by -146 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga provokator yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa provokator penjarahan rumah Uya Kuya telah diamankan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa terduga provokator ditangkap karena dituduh menyebarkan ajakan melalui media sosial.

Polisi berhasil menyita dua unit telepon genggam dari tangan pelaku yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Saat ini, barang bukti tersebut sedang diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan provokator lain yang turut serta dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

Sebelumnya, telah ditetapkan enam tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Keenam tersangka sudah menjalani pemeriksaan intensif dan satu orang baru tertangkap. Penyidik juga telah meminta keterangan lebih dari tiga saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini mencuat setelah kediaman politisi itu diserbu oleh massa, yang berhasil merobohkan pagar rumah dan menjarah rumah tersebut.

Uya Kuya telah memberikan klarifikasi atas video yang beredar terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang viral. Menurut klarifikasi Uya Kuya, tindakan tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan DPR, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap musisi yang tampil. Kasus ini menjadi perhatian publik dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Source link