Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap 14 tersangka terkait penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 14 tersangka terkait penyerangan dan perusakan Mako Polres dan Polsek di Jakarta Timur setelah menerima lima laporan polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
Dari 14 tersangka yang diamankan, empat di antaranya melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan tiga tersangka lainnya melakukan hal serupa terhadap Mako Polsek Duren Sawit. Tersangka lainnya juga terlibat dalam penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas, dan Mako Polsek Jatinegara.
Para tersangka terlibat dalam berbagai macam tindakan, mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, hingga melakukan penjarahan. Alfian Nurrizal berharap agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan untuk menjaga kenyamanan bersama di wilayah Jakarta Timur dengan slogan ‘Jaga Jakarta’.
Sebelumnya, aksi penyerangan terhadap Polres Metro Jakarta Timur menyebabkan puluhan kendaraan terbakar dan situasi mencekam di sekitar Markas Polres. Massa melempari markas polisi dengan batu dan benda keras lainnya, bahkan melemparkan molotov ke area dalam Polres Metro Jakarta Timur. Serangan tersebut juga melibatkan lima Polsek di Jakarta Timur, menunjukkan tingkat kerusakan yang cukup signifikan.





