Seorang pria berinisial MA (29) membakar rumahnya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) karena cemburu terhadap istrinya. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa motif cemburu itu didasarkan pada keterangan sementara dari pelaku. Perselisihan antara pelaku dan istrinya dipicu oleh rasa cemburu yang dirasakan oleh pria tersebut. Pelaku MA (29) telah ditangkap di Cakung Timur pada Jumat (19/9) malam dengan bantuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan kesaksian serta motif di balik tindakan pembakaran tersebut. Diketahui bahwa dua korban akibat kebakaran itu adalah istrinya, Siti Nurkalisah (33) yang mengalami luka bakar, dan mertuanya, Marniati (50) yang mengalami memar. Kejadian ini disebabkan oleh pertengkaran rumah tangga dan dilaporkan oleh warga sekitar kepada Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur.
Kebakaran tersebut melibatkan rumah kontrakan dengan luas area terbakar mencapai 3×6 meter persegi (m2) dan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Tim pemadam kebakaran berhasil menangani kebakaran dan memadamkannya dalam waktu yang singkat. Sudin Gulkarmat Jakarta Timur bersama personelnya tiba di lokasi kejadian dengan cepat untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Upaya penanganan ini dilakukan untuk mengatasi kerugian akibat kebakaran tersebut.





