Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran antar remaja di Kampung Rawa, Johar Baru, dan berhasil mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit. Menurut Kapolsek Johar Baru, aksi tawuran tersebut direncanakan melalui komunikasi di media sosial Instagram sebelumnya. Petugas berhasil mengamankan dua remaja setelah melakukan Patroli Cipta Kondisi di kawasan rawan tawuran. Dua remaja tersebut mengakui bahwa senjata tajam tersebut milik mereka dan akan digunakan untuk tawuran. Hasil penggeledahan di lokasi menemukan dua bilah celurit yang disembunyikan di bawah sepeda motor dan di dalam got.
Kedua remaja tersebut diamankan dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Meskipun keduanya masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pemulihan selama penyidikan. Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan yang melibatkan anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya orang tua dan masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, khususnya saat malam hari, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan di jalanan. Polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung generasi muda.





