Bambang Haryo: Usulan Masyarakat Diakomodir dalam Prolegnas

by -273 Views

Badan legislasi DPR-RI menggelar sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda pada Senin (23/12). Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, setelah acara sosialisasi baleg, menyampaikan bahwa masukan-masukan dari masyarakat akan menjadi panduan bagi badan legislasi dalam merencanakan perundang-undangan. Berbagai aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, mulai dari civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan diperhatikan oleh badan legislasi. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, sebelumnya menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sedangkan Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU. Hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menciptakan produk hukum yang relevan dan pro-rakyat. Beberapa RUU yang dibicarakan dalam sosialisasi ini antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.

Source link