Penerima BPNT Maros: Program Bantuan Keluarga Harian

by -214 Views

Sebanyak 22.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros dipastikan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengungkapkan bahwa skema penyaluran bantuan tahun ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Penyaluran BPNT tahun 2025 dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan periode penyaluran empat kali dalam setahun. Meskipun penyaluran dilakukan per tiga bulan, jumlah bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat tetap sama selama 12 bulan, yaitu sebesar Rp200 ribu per bulan. Plt Kepala DP3A Maros menjelaskan bahwa dengan sistem penyaluran baru, satu kali pencairan bantuan senilai Rp600 ribu akan diberikan kepada setiap KPM BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (Kartu KKS) yang dapat digunakan untuk transaksi di ATM. Data penerima bantuan BPNT ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial, dengan mengutamakan masyarakat yang masuk kategori miskin, terutama pada desil 1 hingga 5. Bupati Maros, Chaidir Syam, mengapresiasi peran pemerintah pusat dalam memberikan perhatian kepada masyarakat Maros, dan berkomitmen untuk mengawal agar penyaluran bantuan BPNT berjalan lancar dan tepat sasaran. Salah seorang penerima bantuan BPNT, Hamida dari Simbang, menyatakan bahwa bantuan non tunai tersebut sangat membantu dalam meringankan beban hidup keluarganya. Rincian daftar penerima BPNT di Kabupaten Maros antara lain Kecamatan Bantimurung, Bontoa, Camba, Cenrana, Lau, Mallawa, Mandai, Maros Baru, Marusu, Moncongloe, Simbang, Tanralili, Tompobulu, dan Turikale.

Source link