Bambang Haryo dan IHT Dorong Pemerintah Riset Ulang PP 28 Tahun 2024

by -274 Views

Anggota komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendorong pemerintah untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 yang dianggap memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dari hulu sampai hilir, dan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri. PP 28/2024 menciptakan berbagai permasalahan yang dapat merugikan konsumen, seperti kemasan polos pada rokok yang dapat memicu peredaran lebih banyak rokok ilegal dan tidak jelasnya komposisi rokok yang dapat membahayakan konsumennya. Dalam forum diskusi bertema “Masa Depan Industri Tembakau di Era Prabowo/Gibran”, BHS menegaskan bahwa PP tersebut berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk membeli rokok legal, dan berdampak pada pendapatan negara dari cukai rokok. BHS meminta pemerintah melibatkan stakeholder industri, pengusaha, petani tembakau, dan konsumen dalam meninjau kembali PP 28 tersebut untuk melindungi industri IHT dan meningkatkan pendapatan negara. Gaperosu juga menyatakan dukungannya untuk meninjau ulang PP 28/2024, sambil meminta pemerintah untuk kembali ke peraturan lama yang memberlakukan sanksi pidana bagi rokok ilegal, karena pemberian sanksi hanya berupa denda tidak efektif dalam menanggulangi rokok ilegal.

Source link