Polsek Pademangan berhasil mengamankan dua pria yang dianggap dapat menciptakan gangguan kamtibmas di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap dalam operasi penindakan premanisme, parkir liar, dan praktik “Pak Ogah” yang dilaksanakan untuk mendukung Program “Jaga Lingkungan”. Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, menjelaskan bahwa kedua pelaku premanisme tersebut ditangkap karena diduga berperan sebagai Pak Ogah di turunan Tol Ancol, Jalan R.E. Martadinata. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah uang recehan sebagai barang bukti dari pungutan liar yang dilakukan oleh pelaku. Mereka saat ini telah diamankan dan sedang dalam proses pendataan di Mapolsek Pademangan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Program “Jaga Lingkungan” yang digagas oleh Polres Metro Jakarta Utara bertujuan untuk menekan praktik premanisme, parkir liar, dan tindakan jalanan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Immanuel juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memberikan kesempatan bagi praktik-praktik yang melanggar hukum. Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Utara, terutama Kecamatan Pademangan, bisa semakin kondusif.
Polisi Tangkap 2 Pria Pelaku Premanisme di Pademangan Jakut




