Penilaian Fodor’s Travel tentang Bali tidak layak dikunjungi pada tahun depan menuai kontroversi. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti pernyataan tersebut dan merasa bahwa hal tersebut berlebihan serta berpotensi merugikan industri pariwisata Indonesia. Menurut Fodor’s, Bali merupakan destinasi nomor satu yang sebaiknya dihindari pada tahun 2025.
Bambang mengkritik pendekatan Fodor’s yang tidak didasari kajian yang mendalam. Ia menyoroti bahwa jumlah turis asing di Bali, sebesar 4,7 juta orang, dianggap tidak terlalu padat jika dibandingkan dengan destinasi lain seperti Pulau Penang di Malaysia yang dikunjungi oleh 6 juta turis asing. Bambang juga menekankan pentingnya pengembangan transportasi publik massal di Bali untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengatasi masalah kepadatan.
Selain itu, Bambang juga menegaskan bahwa masalah sampah di Pantai Kuta tidak mencerminkan seluruh pantai di Bali. Dari 633,35 kilometer panjang pantai di Bali, sekitar 60 persennya layak untuk wisata. Ia menilai pernyataan Fodor’s Travel sebagai upaya menurunkan citra pariwisata Indonesia yang sebenarnya sedang dalam proses pembenahan dan peningkatan.
Bambang mengajak Kementerian Pariwisata untuk membantah pernyataan tersebut dan menekankan bahwa minat wisatawan internasional terhadap Bali tetap tinggi. Menurutnya, masih banyak indikator lain yang menjadi daya tarik bagi wisatawan di Bali dan masih banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan pariwisata di Indonesia.




