Naik 6,5%: Perhatian Pemerintah dengan Upah Minimum Nasional

by -145 Views

Anggota DPR-RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) yang duduk di komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengapresiasi kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan tersebut melebihi usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebesar 6 persen. Menurut BHS, kenaikan ini sangat dibutuhkan oleh buruh di seluruh Indonesia yang dihadapkan pada peningkatan inflasi yang signifikan.

BHS menekankan bahwa kenaikan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, namun juga perlu diiringi dengan kemudahan bagi pelaku industri. Pemerintah diharapkan memberikan insentif, memperbaiki regulasi yang rumit, menurunkan biaya listrik, mempercepat jaringan gas, serta mengurangi biaya produksi dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Menyikapi tuntutan buruh di Jawa Timur yang menginginkan kenaikan hingga 8-10 persen, Bambang berpendapat agar usulan tersebut mempertimbangkan UMK di daerah lain. Perlunya keseragaman UMK di berbagai daerah agar tidak terjadi ketimpangan dalam penentuan upah minimum regional.

BHS menyoroti pentingnya penurunan tarif listrik, tarif air, dan akses jaringan gas yang terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara tuntutan kenaikan gaji dengan menjaga daya saing industri agar tidak terdampak dengan pemindahan pabrik ke luar negeri. Usahanya untuk mendorong penurunan biaya pengeluaran masyarakat, termasuk upaya agar listrik, air, dan gas lebih terjangkau serta efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.

Source link