Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pencuri Motor di Jakut

by -57 Views

Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang mencuri motor korban di Kampung Rawa Indah, Jakarta Utara. Para pelaku yang babak belur dihajar warga setelah aksi pencurian tersebut ternyata bernama JY (29), AS (16), dan MS (23). Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.15 WIB, dimana petugas berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 21.30 WIB setelah warga emosi mengetahui aksi kejahatan yang dilakukan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, tas milik pelaku, kunci letter T, dan kunci mata lancip yang digunakan untuk mencuri motor.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, kejadian bermula saat korban pulang kerja dan memarkir motornya di depan rumah. Ketika korban bersama istri masuk ke dalam rumah, mereka mendengar suara motor dari luar rumah dan melihat lampu motor menyala. Ternyata motor korban sedang dicuri oleh ketiga pelaku yang tidak dikenal. Korban segera menghadang pelaku dan berhasil diamankan warga setempat.

Tindakan ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak sembarangan melakukan aksi kriminal di lingkungan masyarakat. Keberanian warga yang sigap dalam menangani kejahatan dapat membantu memberantas tindak kejahatan di sekitar mereka, serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Source link