Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok: Respons Laporan Warga

by -48 Views

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku berinisial A diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga, menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Melalui kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Budi menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam proses pengungkapan kasus, menghormati hak-hak korban dan pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara. Barang bukti seperti satu baju merah dan satu celana oranye yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi terus menjaga komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat diharapkan untuk selalu mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Polisi juga telah memeriksa empat saksi terkait kasus penganiayaan ini. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kasus-kasus kejahatan semacam ini dapat diminimalisir di masa mendatang.

Source link