Polda Metro Jaya memastikan bahwa pria bernama MAF yang mengaku sebagai anak seorang anggota Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Metro Jaya serta membawa mobil bukanlah benar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa orang tua MAF bukanlah anggota Propam. Mereka juga menyangkal klaim MAF mengenai mobil yang disebutnya sebagai barang bukti dan telah mendapatkan izin dari orang tuanya yang merupakan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya. Budi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya bukan barang bukti, melainkan kendaraan yang merupakan hasil take over kredit. Pihak polisi sedang melakukan investigasi lebih lanjut dan meminta keterangan langsung dari MAF yang saat ini berada di Jogja.
Sebelumnya, video viral di media sosial TikTok menunjukkan seorang pria sedang berdebat dengan penagih hutang terkait sebuah mobil yang diduga menggunakan plat nomor palsu. Dalam video tersebut, pria tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut adalah barang bukti dan memiliki izin resmi dari polsek karena dia merupakan anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya. Namun akun yang sama kemudian memuat video klarifikasi dari pria tersebut yang mengakui bahwa orang tuanya bukan anggota Bid Propam dan mobil tersebut bukan barang bukti. Kisah yang dia ceritakan hanya untuk menghindari penagih hutang. Polisi terus menyelidiki kasus ini dengan serius.





