Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata di Depok

by -32 Views

Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang bersenjata api di Depok. Pelaku yang berinisial KM dan RA ditangkap setelah melakukan percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Cilangkap, Tapos, kota Depok. Tindakan percobaan pencurian tersebut gagal setelah korban memergoki pelaku. Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata api sebelum melarikan diri.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan bantuan rekaman video dari kamera pengawas (CCTV). Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku di rumah mereka di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok. Selama penangkapan, petugas menemukan senjata api rakitan dan peluru di rumah tersebut.

Kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial Instagram melalui akun @depokhariini yang membagikan rekaman CCTV saat kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor. Aksi pelaku yang menodongkan senjata api untuk mengancam juga terekam dalam video tersebut. Kedua pelaku dijerat dengan ancaman pidana 20 tahun penjara sesuai hukum yang berlaku.

Source link