Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap pelaku begal yang mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan airsoftgun selama merampas sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Pelaku berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dan penangkapan di wilayah Tarumanegara pada Kamis (27/11) oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP IGNP Krisnha Narayana. Saat ini, pelaku berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses pendalaman pemeriksaan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK, plat nomor motor, kunci kontak, kuitansi uang muka pembelian motor, dan tagihan biaya pembelian motor. Kasus ini bermula dari laporan korban Tubagus Wawan Setiawan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 November 2025. Korban mengalami serangan begal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Kendal pada Selasa (25/11) dinihari.
Krisnha mengungkapkan bahwa begal tersebut menembakkan airsoftgun dan memukul korban dengan celurit sebelum merampas sepeda motor. Peluru airsoftgun mengenai perut kanan korban, dan begal mengancam untuk menembak mati korban sebelum kabur dengan sepeda motor korban. Polisi telah berkomitmen untuk menekan kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, kepolisian siap mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menjaga keamanan dan keamanan masyarakat di Jakarta Utara.





