Polisi Depok Tangkap Penagih Utang Aniaya Warga

by -334 Views

Depok — Dua penagih utang yang diduga menganiaya seorang warga di Jalan Ir H Juanda, Depok, Jawa Barat, akhirnya ditangkap Polres Metro Depok. Kedua pelaku berinisial BEK dan DP diamankan setelah aksi mereka menuai perhatian publik, termasuk karena rekaman peristiwa itu sempat beredar luas di media sosial.

Korban Dihadang Saat Melintas di Jalan Ir H Juanda

Kasus ini bermula ketika korban berinisial ATF (35) tengah melaju menggunakan mobil pribadinya menuju Jalan Margonda Raya. Di tengah perjalanan, kendaraan korban dihentikan oleh dua penagih utang tersebut. Menurut informasi yang disampaikan, keduanya kemudian merampas STNK dan kunci mobil sebelum melakukan pemukulan terhadap korban.

Usai melakukan tindakan itu, BEK dan DP langsung meninggalkan lokasi. Korban lalu mendapat bantuan dari warga sekitar untuk mengamankan kendaraannya, meski mobilnya sempat mengalami kerusakan.

Video Viral Picu Sorotan Publik

Kejadian tersebut menjadi perhatian setelah videonya tersebar di Instagram. Dalam rekaman itu terlihat jelas aksi penghadangan yang dilakukan para penagih utang, termasuk saat STNK dan kunci mobil korban diambil secara paksa. Peristiwa ini memicu reaksi keras karena korban saat itu tidak sendiri di dalam mobil.

Disebutkan, ATF tengah membawa anak kecil dan istrinya yang sedang hamil delapan bulan. Kondisi itu membuat insiden ini dinilai jauh lebih serius, bukan hanya soal pengambilan paksa dokumen kendaraan, tetapi juga dugaan kekerasan yang membahayakan keselamatan keluarga korban.

Polisi Bergerak Tangkap Dua Pelaku

Penangkapan BEK dan DP dilakukan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka. Dengan diamankannya dua terduga pelaku, polisi kini menangani perkara tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap praktik penagihan utang yang kerap melampaui batas. Dalam kasus di Depok ini, tindakan yang terjadi di jalan umum justru berubah menjadi aksi kekerasan yang terekam jelas dan menyebar luas, sehingga tekanan publik terhadap penegakan hukum pun semakin besar.