Polisi Menangkap Enam Pemuda Terduga Tawuran di Menteng

by -316 Views

Menteng kembali jadi titik perhatian aparat setelah polisi mengamankan enam pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Cilosari, dini hari Minggu. Penindakan itu dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat saat patroli rutin menyisir kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas pada jam-jam sepi.

Gerak-gerik mencurigakan berujung pengejaran

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menyebut keenam pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 04.30 WIB setelah petugas melihat sekelompok orang berkumpul dengan perilaku yang menimbulkan kecurigaan. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penindakan di lokasi.

Menurut Susatyo, patroli seperti ini bukan sekadar kehadiran aparat di jalan, tetapi bagian dari langkah preventif sekaligus represif untuk menekan tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Dari pengamanan itu, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor yang diduga dipakai para terduga pelaku.

Enam terduga pelaku dibawa ke Polsek Menteng

Keenam pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20). Mereka kini dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo, juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama agar tidak mudah terseret dalam aksi kekerasan jalanan. Para terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

Patroli jam rawan akan diperketat

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli di lapangan akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini. Fokus pengawasan tetap diarahkan pada jam-jam rawan, saat potensi gangguan keamanan biasanya lebih tinggi.

Dengan pola patroli yang lebih intensif, polisi berharap ruang gerak kelompok yang berpotensi memicu tawuran bisa dipersempit sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan terbuka di Jakarta Pusat.