Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pemuda yang dicurigai akan melakukan tawuran di area Jalan Cilosari, Menteng, dini hari Minggu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, mengatakan bahwa patroli rutin dilakukan, terutama pada jam-jam rawan, untuk menjaga keamanan wilayah. Keenam pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 04.30 WIB selama penyisiran wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Patroli tersebut merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang berkumpul, sehingga dilakukan pengejaran dan penindakan. Dalam patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.
Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Jakarta Pusat, KBP Susatyo, mengimbau peran aktif keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Semua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan. Intensitas patroli, khususnya pada jam rawan, akan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, diharapkan tindakan ini dapat efektif mencegah aksi kekerasan dan tindakan kriminal di wilayah Jakarta Pusat.





