Perlindungan Aktivis dan Influencer Teror: LPSK Siap Membantu

by -58 Views

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, memperbolehkan aktivis dan influencer yang mengalami intimidasi setelah mengkritik untuk meminta perlindungan. Sri menyatakan bahwa LPSK telah berusaha untuk berkomunikasi dengan LSM namun belum mendapatkan informasi lengkap mengenai aktivis atau influencer yang mengalami teror. Dia juga mengundang para aktivis tersebut untuk berkoordinasi dengan LPSK agar perlindungan dapat segera diberikan jika diperlukan.

Langkah proaktif yang dilakukan LPSK saat ini adalah berkomunikasi dengan jaringan untuk memahami situasi awal. Jika aktivis atau influencer mengajukan permohonan, LPSK akan segera memprosesnya. Perlindungan darurat juga tersedia dengan waktu tanggap tujuh hari, dengan identifikasi lebih lanjut terhadap pemohon yang membutuhkan. Para kreator konten dan influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi telah mengalami ancaman dan teror di rumah mereka setelah mengkritik penanganan bencana oleh pemerintah di Sumatera.

Greenpeace Indonesia juga melaporkan bahwa salah satu aktivisnya, Iqbal Damanik, menerima ancaman teror berupa pengiriman bangkai ayam dan pesan ancaman di rumahnya. Inisiatif para pihak terkait dan LSM seperti LPSK diharapkan dapat memberikan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan bagi aktivis dan influencer yang menjadi korban intimidasi dan teror setelah menyuarakan pendapat mereka.

Source link