Tahun 2025 menjadi catatan tersendiri bagi Kabupaten Maros, dengan pencapaian rekor tertinggi dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Total PAD yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 329.562.919.533, melampaui tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 283.056.990.320. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros beserta OPD pemungut pajak dan retribusi.
Kepala Bapenda Maros, Muh Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan kolaborasi seluruh tim yang terlibat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk stakeholder, memainkan peran penting dalam mencapai angka yang mengesankan ini. Pajak daerah menjadi salah satu sektor yang mencatat peningkatan signifikan, dengan total realisasi tahun 2025 mencapai Rp 215.529.020.781, naik dari Rp 187.455.321.884 pada tahun sebelumnya.
Berbagai jenis pajak seperti Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Restoran, Pajak Tenaga Listrik, PBB, dan Pajak Hiburan menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Meskipun demikian, pajak parkir mengalami penurunan akibat perubahan tarif pemungutan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Menariknya, BPHTB turun pada tahun 2025 sebesar Rp 43,51 miliar karena program pembebasan biaya untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini mengakibatkan potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp 18,45 miliar. Selain pajak, retribusi daerah juga menunjukkan peningkatan, terutama pada sektor RSUD dr. La Palaloi, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR.
Untuk tahun 2026, Bapenda Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp 243,17 miliar. Strategi yang akan diperkuat antara lain kerja sama dengan aparat penegak hukum, optimalisasi digitalisasi pembayaran, dan kebijakan pemutihan denda pajak. Pendataan potensi wajib pajak baru serta peningkatan pengawasan dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah juga menjadi prioritas. Semua upaya ini bertujuan untuk terus meningkatkan pencapaian pendapatan daerah di masa mendatang.





