Polisi Ungkap Modus Pencuri Kabel Palsu Petugas PLN

by -49 Views

Komplotan pencuri kabel listrik yang baru-baru ini ditangkap oleh Kepolisian Jakarta ternyata menggunakan modus yang cukup licik. Dengan berpura-pura menjadi petugas PLN, tersangka AP, EM, dan N mengelabui warga sekitar saat melancarkan aksi kejahatannya. AP, yang bertugas mengawasi situasi, bekerja sama dengan EM dan N untuk melakukan pemotongan kabel listrik menggunakan alat khusus. Menariknya, salah satu tersangka, N, merupakan mantan teknisi PLN sementara yang lain, EM, merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Penangkapan ketiganya bermula dari laporan pemadaman listrik yang diterima PLN pada Rabu, 26 November di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat. Setelah kehilangan kabel listrik sepanjang 30 meter dengan estimasi kerugian Rp28 juta, PLN melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambora. Melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus pada Selasa, 30 Desember.

Tersangka AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara tersangka EM berhasil ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi setelah mencoba melarikan diri. Mereka semua dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini memberikan pelajaran bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari pengawasan pihak berwajib. Dengan kerjasama antara PLN dan Kepolisian, modus pencurian kabel listrik yang berbahaya ini berhasil diungkap dan para pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi pencurian, bahwa akhirnya kejahatan akan selalu terbongkar dan mendapatkan hukuman yang pantas.

Source link