Kriminal Pria Asusila di Transjakarta: SP3 Ijazah Palsu

by -56 Views

Pada Jumat (16/1), Jakarta diramaikan dengan sejumlah peristiwa keamanan, mulai dari pria melakukan tindakan tidak senonoh di Transjakarta hingga pemukulan terhadap seorang wanita. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyerahkan seorang penumpang yang melakukan tindakan tidak senonoh di bus Transjakarta ke kepolisian. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku asusila di bus Transjakarta yang melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang wanita. Sedangkan dalam kasus ijazah palsu presiden RI ke-7, pihak kuasa hukum Jokowi telah mengajukan Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Terakhir, Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap seorang pria yang melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan hingga berdarah. Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, Egi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, berdasarkan hasil gelar perkara khusus. Tindakan hukum telah diambil untuk menangani peristiwa-peristiwa tersebut yang terjadi di Jakarta.

Source link