Semen Tonasa Klarifikasi Isu Upah Outsourcing & Patuhi UMK

by -82 Views

PT Semen Tonasa memberikan klarifikasi terkait dugaan upah tenaga kerja outsourcing vendor yang tidak sesuai dengan Upah Minimum. Manajemen perusahaan menjelaskan bahwa pengelolaan tenaga kerja outsourcing sepenuhnya tanggung jawab perusahaan vendor. Segala aspek ketenagakerjaan, termasuk pengupahan, pembayaran gaji, dan pemenuhan hak normatif pekerja, menjadi kewenangan pihak vendor. Meskipun demikian, PT Semen Tonasa memastikan bahwa vendor harus membayarkan upah tenaga kerja sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten yang diatur melalui Surat Keputusan Gubernur. GM Komunikasi, Hukum, dan Aset PT Semen Tonasa, Muhammad Mursham, menegaskan bahwa vendor harus mematuhi regulasi ketenagakerjaan. Apabila masih terdapat ketidakpuasan dari pekerja outsourcing, akan diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pihak terkait. PT Semen Tonasa berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan informasi yang salah dan memberikan pemahaman yang objektif dan seimbang kepada masyarakat terkait isu ketenagakerjaan yang beredar.

Source link