Kolaborasi Sinergis Camat Bontoala dan Perumda Pasar Makassar

by -65 Views

Pasar tradisional memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat, namun seringkali dihadapi dengan masalah penataan, kebersihan, dan pengelolaan sampah. Hal ini juga dirasakan di wilayah Kecamatan Bontoala, Makassar, di mana Camat Bontoala, Fataullah, AP., M.Si bersama para lurah melakukan kunjungan ke Kantor Perumda Pasar Makassar untuk membahas peningkatan kualitas pasar. Dalam pertemuan tersebut, pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Perumda Pasar sangat ditekankan, terutama dalam hal penataan pasar agar lebih nyaman, rapi, dan ramah bagi semua pihak.

Isu utama yang dibahas adalah pengelolaan sampah di pasar. Dari diskusi, terungkap bahwa masih ada pedagang di luar area retribusi yang belum terakomodasi dalam layanan pengangkutan sampah oleh Perumda Pasar Makassar. Untuk mengatasi masalah ini, Camat Bontoala merencanakan pendataan oleh lurah agar pedagang yang belum terdaftar dalam retribusi bisa segera diakomodasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan sampah pasar menjadi lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui sinergi yang dibangun antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Perumda Pasar, diharapkan penataan pasar dan pengelolaan sampah bisa berjalan secara tertib dan berkeadilan. Dengan dialog yang rutin, solusi terbaik dapat dicari untuk memperbaiki tata kelola pasar, mulai dari penataan pedagang hingga menjaga kebersihan dan ketertiban ruang publik. Ali Gauli Arief, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, menyambut baik kolaborasi ini dan siap bersinergi untuk menciptakan pasar yang nyaman, sehat, dan membanggakan bagi warga Kota Makassar.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh beberapa lurah mewakili kelurahan yang menaungi dua pasar utama, yaitu Pasar Terong dan Pasar Cidu. Semua pihak berharap melalui kerjasama ini, pasar tradisional tetap bisa menjadi ruang ekonomi yang berkeadilan dan memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.

Source link