Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Peristiwa tragis ini menyebabkan seorang remaja tewas akibat luka sabetan senjata tajam. Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, memastikan bahwa seluruh anak yang terlibat dalam insiden telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Tawuran tersebut terjadi pada Selasa (10/2) dan saat ini sedang ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian. Penyelidikan dilakukan berdasarkan rekaman video yang beredar di masyarakat. Korban tawuran tersebut sempat mendapatkan perawatan medis, namun sayangnya meninggal dunia pada Jumat (13/2) di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Keempat belas anak yang diamankan sedang dalam proses pendataan dan pemeriksaan. Beberapa di antaranya telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan pengawasan ketat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Penyidikan kasus ini telah ditingkatkan untuk melengkapi alat bukti dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Polisi telah mengidentifikasi empat orang sebagai terduga utama pelaku, namun jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan. Sebelum terjadinya tawuran, aparat kepolisian berhasil mencegah aksi balasan antarkelompok remaja. Dalam proses hukum selanjutnya, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum yang tepat sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di luar rumah, untuk mencegah terlibat dalam tawuran dan kekerasan jalanan. Polres Metro Jakarta Timur pun telah mendirikan 27 posko terpadu guna mendukung Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya dan mencegah tawuran menjelang Ramadhan tahun 2026.Posko tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian, Pemerintah Kota Jakarta Timur, TNI/Polri, Kodim 0505, serta elemen masyarakat.Posko terpadu ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk tawuran yang rentan terjadi pada waktu-waktu tertentu.





