Polisi Jamin Keamanan Korban Penganiayaan di SPBU Jakarta Timur

by -55 Views

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menjamin keamanan tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, terutama selama proses hukum, setelah menjadi korban penganiayaan pada Minggu malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa pihaknya memberikan jaminan pengamanan dan pendampingan kepada korban agar dapat membuat laporan polisi dengan aman.

Awalnya, ketiga korban tidak membuat laporan polisi setelah insiden penganiayaan terjadi. Namun, Polres Metro Jakarta Timur mengambil langkah proaktif dengan mendatangi korban dan memberikan pendampingan hingga korban bersedia untuk membuat laporan resmi. Alfian menyampaikan bahwa selain menangani perkara, kepolisian juga memastikan kondisi korban tetap aman dari potensi intimidasi.

Dengan adanya jaminan keamanan yang diberikan, korban akhirnya membuat laporan resmi dan polisi langsung menindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut. Alfian menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan memberikan pendampingan hingga proses hukum selesai.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat salah satu operator SPBU Lukman Hakim bertugas dan terjadi kesalahpahaman mengenai prosedur pengisian bahan bakar. Insiden tersebut berlangsung cukup lama dan melibatkan tiga korban, satu staf dan dua operator, yang mengalami berbagai bentuk pemukulan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, yang diduga memengaruhi perilakunya. Polisi telah mengamankan barang bukti dan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang berlaku. Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keamanan korban selama proses hukum berlangsung.

Source link