Pantau Harga Pasar Maros: Sorotan Tiga Komoditas

by -79 Views

Badan Pangan Nasional baru-baru ini melakukan pemantauan langsung harga bahan pangan di pasar tradisional modern di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam pemantauan tersebut, fokus tertuju pada tiga komoditas yang harganya melampaui harga acuan pemerintah, yaitu telur ayam, gula pasir, dan cabai rawit. Direktur Pengawasan Keamanan Pangan, Brigjend Hermawan, menjelaskan tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan harga pangan di pasar sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kontrol harga pangan saat ini berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, kecuali untuk komoditas minyak goreng yang masih berada di bawah Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan data pemantauan, harga telur ayam di pasar tersebut mencapai di atas Rp30.000 per kilogram, melebihi harga acuan pemerintah. Hal ini dapat dipengaruhi oleh perbedaan metode perhitungan harga yang menggunakan satuan butir, namun ke depan akan disesuaikan dengan satuan kilogram. Selain telur, harga gula pasir juga ditemukan melebihi harga acuan dengan kisaran harga antara Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram. Untuk mengatasi hal ini, Badan Pangan Nasional meminta Perum Bulog turun tangan dengan harga Rp17.200 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan dari sekitar Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram, melampaui harga acuan pemerintah. Hermawan juga meminta aparat kepolisian turut melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kenaikan harga cabai rawit. Pemerintah telah membentuk satuan tugas pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan guna mencegah praktik penimbunan, kartel, maupun kenaikan harga yang tidak wajar menjelang Hari Raya Idulfitri. Mereka berharap harga tetap stabil hingga Lebaran, dan siap memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku untuk penimbunan atau kartel harga yang terjadi.

Source link