Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika Sunter: Berita Terbaru

by -90 Views

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pengedar sabu dan inex di pinggir Jalan Danau Sunter Utara, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, mengatakan bahwa kedua tersangka berinisial LL (40) warga Purwakarta dan W (40) warga Pekanbaru. Dari kedua pelaku, petugas menyita dua paket plastik berisi sabu, satu paket plastik klip bening berisi inex, dan 1 unit handphone. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu. Setelah penyelidikan, dua tersangka berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat total 0,97 gram bruto dan plastik klip bening berisi Inex.

Selanjutnya, dilakukan interogasi lebih lanjut dan pelaku mengaku akan mengantarkan narkotika tersebut kepada temannya yang berinisial B (DPO). Bersamaan dengan pelaku dan barang bukti, petugas membawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan uji laboratorium di Puslabfor. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan terhadap jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Tindakan ini merupakan upaya untuk mengatasi masalah peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk meminimalisir peredaran narkotika di masyarakat.

Source link