Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Bentuk Perlawanan atau Kelebihan? | Blog SEO Terbaik

by -67 Views

Pada Senin, 16 Maret 2026, Komisi III DPR RI mengadakan rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dalam pertemuan itu, Komisi III menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan resistensi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyiraman tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah Presiden Prabowo dalam perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Komisi III juga menuntut agar Andrie Yunus memperoleh perlindungan hukum baik secara nasional maupun internasional.

Habiburokhman juga meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus penyiraman tersebut dengan cepat, transparan, dan profesional serta menangkap para pelaku yang bertanggung jawab. Komisi III juga mengajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan RI untuk menjamin biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan penelitian kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS dengan profesionalisme dan transparansi.

Proses penyelidikan dilakukan dengan metode scientific crime investigation untuk memastikan objektivitas dan berdasarkan bukti yang kuat. Kepolisian juga sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut untuk didalami lebih lanjut. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menyelesaikan kasus secara komprehensif dan transparan sesuai perintah yang diterima dari Presiden.

Source link