Polisi Menangkap Pria Curian di Minimarket Jakut: Berita Terbaru

by -269 Views

Jakarta Utara — Aksi pencurian di sebuah minimarket di Jalan Tongkol, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir ricuh setelah pelaku membawa senjata tajam dan sempat menjadi sasaran amukan warga. Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial DI (34) pada 15 Maret setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencurian di lokasi tersebut.

Pelaku Sempat Melawan Saat Akan Diamankan

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengatakan pelaku lebih dulu diamankan setelah sempat dihakimi warga sekitar. Saat karyawan minimarket menyadari adanya aksi pencurian dan berupaya menahan pelaku, DI justru melakukan perlawanan dengan menggunakan golok.

“Polsek menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku pencurian di minimarket tersebut dan segera melakukan tindakan,” ujar Handam. Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui sempat mengambil dua bungkus kopi sebelum akhirnya tertangkap.

Tak Punya Rumah Tetap dan Sering Bermalam di Tempat Ibadah

Handam juga menjelaskan bahwa DI merupakan tunawisma dan tidak memiliki keluarga di Jakarta. Menurut keterangan yang dihimpun polisi, pelaku kerap tidur di masjid atau musala di sekitar kawasan itu. Warga sekitar pun disebut tidak mengenal sosok DI.

Barang tajam yang dibawa pelaku, yakni golok, ditemukan berasal dari terminal. Polisi menduga hasil curian itu dipakai untuk kebutuhan pribadi. Kasus ini menambah daftar kejadian serupa yang menyoroti kerentanan keamanan di ruang-ruang publik, terutama minimarket yang kerap menjadi target aksi spontan.

Polisi Tingkatkan Pengawasan di Titik Rawan

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan cepat dari karyawan, warga, dan aparat sangat menentukan dalam mencegah pelaku kabur atau menimbulkan korban. Polisi kini terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Jakarta Utara.