Pada Minggu malam, polisi berhasil menangkap 17 remaja di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena membawa kembang api dan petasan, hal ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami. Keberhasilan penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang dibagikan melalui media sosial Instagram terkait aksi konvoi remaja tanpa izin. Dalam kejadian tersebut, segerombolan remaja yang berasal dari tiga kelompok berbeda melakukan konvoi dengan flare tanpa izin, mengganggu ketertiban umum. Setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, polisi melakukan penindakan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor. Selain itu, kendaraan bermotor yang digunakan para remaja juga dikenai sanksi tilang. Motif dari aksi tersebut disebutkan berkaitan dengan mencari pengakuan, namun polisi menemukan indikasi potensi tawuran lanjutan, sehingga langkah pencegahan perlu dilakukan. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan serupa karena berbahaya dan dapat membahayakan orang lain. Selain itu, saat penangkapan dilakukan, kepolisian juga melibatkan orang tua dari para remaja yang ditangkap. Para orang tua tersebut pun mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anaknya saat keluar rumah pada malam hari. Ingin tahu lebih lanjut tentang kejadian ini? Sudah ada lebih banyak info di antara link ini.
Polisi Tangkap 17 Remaja Bawa Kembang Api Pesanggrahan





