Penutupan Sementara 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Mulai 1 April 2026

by -67 Views

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur mulai 1 April 2026. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena SPPG tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurut Rudi, kepemilikan SLHS dan IPAL adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh SPPG untuk menjaga keamanan pangan dan standar kebersihan lingkungan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN memberikan kesempatan bagi SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut, namun beberapa SPPG masih belum memenuhi syarat tersebut. Rudi menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala, dan SPPG yang memenuhi semua persyaratan dapat beroperasi kembali setelah diverifikasi. Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemberian sanksi kepada SPPG yang melanggar standar adalah komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG. Pengawasan akan terus diperketat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan sebagai peringatan bagi pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Source link