Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Kepulauan Riau, Hajar Aswad dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena dugaan pungutan liar terhadap turis asing yang melibatkan petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Hal ini juga berdampak pada dinonaktifkannya petugas Imigrasi Batam berinisial JS atas dugaan pungli terhadap sejumlah wisatawan mancanegara di pelabuhan yang sama. Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi sedang menyelidiki kasus pungli ini untuk mengidentifikasi potensi keterlibatan pegawai lainnya. Meskipun kepala Imigrasi dinonaktifkan, pelayanan publik di kantor Imigrasi Batam tetap berjalan tanpa gangguan karena Pengawas Ditempat Imigrasi Kepulauan Riau memantau langsung situasinya. Kasus pungli ini menjadi viral setelah rombongan wisatawan Singapura melaporkan dimintai sejumlah uang oleh petugas Imigrasi Batam saat melewati pelabuhan tersebut. Menyikapi adanya praktik pungli ini, Kemenpar mengimplementasikan strategi untuk mengatasi pungli di destinasi wisata selama libur Lebaran dan memastikan pengalaman liburan tetap menyenangkan tanpa intervensi pungli.
Dicopotnya Kepala Imigrasi Batam Terkait Kasus Pungli Turis





