Dicopotnya Kepala Imigrasi Batam Terkait Kasus Pungli Turis

by -252 Views

Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Kepulauan Riau, Hajar Aswad, dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul dugaan pungutan liar terhadap turis asing di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Langkah ini diambil setelah kasus yang melibatkan petugas Imigrasi di lokasi tersebut ramai menjadi sorotan publik. Selain Hajar Aswad, petugas Imigrasi Batam berinisial JS juga ikut dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap sejumlah wisatawan mancanegara di pelabuhan yang sama.

Penyelidikan Berlanjut di Internal Imigrasi

Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi kini tengah mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pegawai lain yang ikut terlibat. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan sejauh mana praktik pungli itu berlangsung dan siapa saja yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Meski ada penonaktifan pejabat dan petugas, pelayanan publik di Kantor Imigrasi Batam disebut tetap berjalan normal.

Pelayanan Tetap Dipantau

Untuk menjaga agar layanan tidak terganggu, Pengawas Ditempat Imigrasi Kepulauan Riau memantau langsung situasi di lapangan. Dengan pengawasan itu, aktivitas pelayanan di Batam tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Kasus ini mencuat setelah rombongan wisatawan Singapura melaporkan bahwa mereka sempat dimintai sejumlah uang oleh petugas Imigrasi Batam saat melintasi pelabuhan internasional tersebut.

Kasus Viral dan Sorotan ke Praktik Pungli

Peristiwa ini kemudian viral dan memicu perhatian luas, terutama karena terjadi di pintu masuk wisata yang ramai dilalui turis asing. Menyikapi maraknya praktik pungli di destinasi wisata, Kemenpar turut mengimplementasikan strategi untuk menekan kejadian serupa selama libur Lebaran, dengan harapan pengalaman wisata tetap nyaman tanpa gangguan pungutan di luar aturan.