PSEL dan Sulsel Kolaborasi Mulai Mengubah Sampah Menjadi Energi

by -55 Views

Pada tanggal 3 April 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Bupati Maros, dan Bupati Gowa. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya skema waste to energy dalam penanganan sampah, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109. Ia juga menyoroti masih tingginya praktik open dumping di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, yang harus dihentikan untuk mencegah dampak lingkungan. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa kerja sama ini mendukung program nasional Gerakan Indonesia Asri (ASRI) dan memastikan ketersediaan sampah untuk operasional PSEL. Penggunaan teknologi insinerator harus memenuhi standar lingkungan, termasuk sistem dua ruang pembakaran, untuk menjaga kelestarian lingkungan. Harapan dari kerja sama ini adalah agar pengelolaan sampah di Sulawesi Selatan terintegrasi dengan baik, menghasilkan energi listrik yang berguna, dan menjaga lingkungan dengan baik.

Source link