Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Palsu Pegawai KPK

by -110 Views

Sebuah operasi gabungan antara Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Kasus ini terkuak setelah korban, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 terkait penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mencatut nama lembaga penegak hukum.

Identitas pelaku, TH alias D (48), berhasil diungkap dan dari tangan pelaku petugas menyita berbagai barang bukti seperti stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, telepon seluler, dan kartu identitas palsu. Peristiwa penipuan ini dimulai pada Senin, 6 April 2026, di ruang Komisi III Gedung DPR dan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut setelah menyadari bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK.

Pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban dan berhasil ditangkap serta dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemui modus penipuan serupa. Sebelumnya, terdapat kasus lain yang melibatkan ancaman dan pemerasan terhadap seorang anggota DPR yang mencurigakan mengatasnamakan lembaga publik di Tanah Air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelapor tersebut membenarkan peristiwa pemerasan yang dialaminya, di mana seseorang mengaku sebagai utusan KPK dan meminta uang untuk mendukungnya. Korban langsung mengecek ke KPK dan memastikan bahwa perempuan yang mengaku sebagai pegawai KPK adalah palsu. Selain itu, KPK tetap memastikan pelayanan publik meskipun menerapkan aturan work from home (WFH) demi keamanan semua pihak.

Source link