Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anggota Pemadam Kebakaran berinisial BMH (29). Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan intensif melakukan penyelidikan dan memantau rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Para pelaku, yaitu F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24), diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari pendalaman sementara, para pelaku terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban, termasuk menabrak, memukul, dan mencuri barang korban.
Meskipun lima pelaku telah ditangkap, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memberikan tanggapannya terkait kejadian ini, dimana ia meminta dukungan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung proses pelaporan ke aparat penegak hukum. Pramono juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110 guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.





