Jakarta (ANTARA) – Penyelesaian agenda persidangan perkara dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta semakin mendekati titik terang. Hari-hari krusial untuk pemeriksaan saksi telah dijadwalkan pada tanggal 4 dan 5 Mei 2026 oleh majelis hakim.
Momentum Penting Persidangan
Dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan bahwa prioritas utama adalah menuntaskan pemeriksaan saksi. Kehadiran saksi-saksi menjadi kunci untuk mengungkap fakta-fakta penting dalam kasus ini yang sebelumnya sempat terhambat karena absennya sejumlah saksi.
Majelis hakim memastikan bahwa meskipun saksi-saksi berhalangan hadir atas alasan tugas dinas, mereka tetap memiliki kewajiban hukum untuk hadir di persidangan, terutama bagi saksi yang berperan sebagai pelapor. Kehadiran saksi dianggap sebagai suatu keharusan yang tak bisa diabaikan.
Langkah Percepatan dan Target Penyelesaian
Penjadwalan pemeriksaan saksi intensif selama dua hari bertujuan untuk memaksimalkan proses persidangan tanpa adanya penundaan. Diharapkan bahwa dengan fokus penuh selama dua hari ini, seluruh informasi krusial dapat terungkap tanpa kendala. Apabila masih diperlukan saksi tambahan, sidang lanjutan telah disiapkan pada tanggal 11 hingga 12 Mei 2026.
Majelis hakim bertekad untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya, dengan target putusan pada awal Juni 2026. Dengan menekankan pentingnya agenda pada 4 dan 5 Mei, diharapkan seluruh pihak bisa berperan aktif untuk kelancaran proses peradilan ini.
Status Kehadiran Saksi
Dari tujuh saksi yang diundang untuk memberikan keterangan, empat di antaranya hadir, sementara tiga lainnya berhalangan. Hanya dengan kehadiran dan keterbukaan dari setiap saksi, kebenaran dalam kasus ini dapat terungkap dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.





